Kasus Nadiem Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Ini Pesan Franka Makarim 

Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin [foto:dok/metro]
Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin [foto:dok/metro]

NUSANTARA1.ID – Kasus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Senin 8 Desember 2025. 

Istri Nadiem Makarin, Franka F Makarim lantas membagikan pesan menyentuh melalui akun pribadinya di Instagram terkait proses hukum yang kini tengah dihadapi suaminya.

Melalui akun @frankamakarim di Instagram, Franka menuliskan pesan panjang tentang ketenangan keluarga dan integritas.

Bacaan Lainnya

“Di akhir hari itu, setelah semuanya usai dijalankan, rapat-rapat dan keputusan besar yang diambil, dan keheningan yang hanya dirasakan oleh mereka yang memikul amanah selalu ada satu momen yang menenangkan segalanya: pulang, duduk, dan memeluk anakmu,” tulis Franka.

Dia melanjutkan refleksinya bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.

“Pada Hari Anti-Korupsi Sedunia ini, momen itu menjadi pengingat bahwa integritas tidak lahir di panggung publik. Ia tumbuh di tempat yang paling sunyi, di ruang keluarga, di antara napas seorang ayah dan anaknya. Ketika seseorang pulang dengan hati yang tetap bersih, meski hari-harinya penuh ujian,” lanjutnya.

Selain itu, Franka juga menyinggung perjalanan pengabdian sang suami.

“Selama bertahun-tahun pengabdianmu, itulah yang selalu terlihat: memberi seluruh hati, pemikiran dan tenaga untuk guru, untuk murid, untuk bangsa… lalu kembali ke rumah sebagai ayah yang utuh. Tanpa gelar, tanpa sorotan, hanya kompas moral yang tidak pernah beranjak dari tempatnya,” sambungnya.

Dia menutup bagian refleksi keluarga dengan harapan untuk masa depan.

“Perjalanan ke depan mungkin panjang dan tidak selalu ramah. Namun satu hal tidak pernah berubah: keempat anakmu dan keluargamu akan selalu menjadi tempatmu kembali, dimana kebenaran berakar dan menemukan kekuatannya,” tulisnya.

Selain itu, Franka tetap menyampaikan doa bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di Sumatera.

“Di tengah refleksi ini, hati dan doa kami juga tertuju kepada saudara-saudara di Sumatera yang sedang menghadapi bencana banjir. Dalam doa kami malam ini, semoga setiap keluarga yang terpisah dipertemukan kembali, diberi perbantuan dan perlindungan, dan diberi kekuatan untuk memulai lagi,” tulisnya.

Unggahan tersebut mendapat 11.893 suka dan 467 komentar. Sejumlah selebritas ikut memberikan respons, diantaranya @happysalma yang menulis, “Berlinang air mata… mengingat kalian, dan sinar hatimu yang menyentuh dan terasa nyata. Kebenaran akan mencari jalannya.”

Kejari Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (8/12). Selain Nadiem, tiga terdakwa lain yang turut dilimpahkan adalah; Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021.

Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief, Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah. (*)

Pos terkait