NUSANTARA1.ID – Kasus yang menjerat Agus Hilimi, warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menjadi pelajaran bagi masyarakat yang tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo, Sutrisno, menegaskan bahwa setiap calon pekerja migran harus lebih teliti memilih pekerjaan.
Ia mengingatkan, iming-iming gaji besar yang ditawarkan seringkali berujung pada jeratan perdagangan manusia.
“Jangan mengambil risiko hanya karena tawaran menggiurkan. Untuk bekerja ke luar negeri itu harus melalui prosedur resmi dan negara tujuan pun harus jelas, jangan sampai ke negara yang bahkan tidak punya perjanjian kerja sama (MoU) dengan Indonesia,” tegas Sutrisno, Selasa 26 Agustus 2025.
Menurutnya, Kamboja bukanlah negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia. Karena itu, warga yang berangkat ke sana biasanya menggunakan visa turis, bukan visa kerja.
“Kalau visanya turis, maka secara hukum mereka seharusnya tidak bisa bekerja di sana. Itu sudah pelanggaran dari awal,” jelasnya.
Terkait kondisi Agus di Kamboja, Sutrisno mengungkapkan bahwa pihaknya sempat berkomunikasi langsung dengan korban.
Agus masih sempat melaporkan dalam keadaan baik, namun pihak perusahaan tempatnya bekerja meminta uang tebusan sekitar Rp36 juta untuk bisa melepaskannya.
“Itu pun baru sebatas pembebasan dari perusahaan, belum termasuk proses pemulangannya ke Indonesia. Setelah tebusan dibayarkan, barulah dokumen korban diserahkan,” ungkap Sutrisno.
Ia menegaskan bahwa saat ini proses pemulangan Agus masih terus diupayakan melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Pemerintah daerah juga ikut memantau perkembangan kasus ini agar Agus dapat segera kembali dengan selamat.
“Namanya warga negara Indonesia, tentu harus kita lindungi. Tapi sekali lagi, kami mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas. Ikuti jalur resmi agar terhindar dari jeratan perdagangan manusia,” pungkasnya. (*)
![Imigrasi Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo, Sutrisno, Selasa 26 Agustus 2025. [foto: fikar/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/08/Imigrasi.jpg)
![002 Bantuan Bibit Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menyalurkan bantuan Beras CPP dan bibit jagung hibrida kepada masyarakat di Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Rabu 9 September 2026. [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/002-Bantuan-Bibit-200x112.jpg)
![004 Dinas Kesehatan SAKIP Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu saat menyerahkan hadiah kepada peraih nilai tertinggi SAKIP Award 2026, Kepala Dinas Kesehatan, Meyrin Kadir. [foto:dok/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/004-Dinas-Kesehatan-SAKIP-200x112.jpg)
![003 SAKIP Foto bersama para penerima SAKIP Award 2026 Bone Bolango. [foto:dok/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/003-SAKIP-200x112.jpg)
![002 Apel Senin Apel kerja di yang berlangsung di Lapangan Alun-Alun Bone Bolango, Senin 7 September 2026. [foto:dok/onal/forkopimda]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/002-Apel-Senin-200x112.jpeg)
![001 Data Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan PAD dari PDRD yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat, 2 hingga 4 September 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/001-Data-200x112.png)


