Pemekaran Kecamatan ‘Telaga Puncak’ Ditunggu Warga Sejak 2016

Tulisan Papan ‘Kecamatan Telaga Puncak Yes’. [foto:juna/nusantara1]
Tulisan Papan ‘Kecamatan Telaga Puncak Yes’. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Rencana pemekaran Kecamatan Telaga Puncak yang telah dideklarasikan sejak 2016 hingga kini belum juga terealisasi. 

Warga menilai, pemekaran ini penting dilakukan mengingat jarak dari wilayah Telaga Puncak ke pusat pemerintahan Kecamatan Telaga dan Telaga Biru cukup jauh, sehingga menyulitkan akses pelayanan publik.

Telaga Puncak dikenal memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata. Sejumlah komoditas unggulan seperti cengkeh, pala, kemiri, jagung, dan gula aren menjadi andalan masyarakat. Selain itu, wilayah ini juga memiliki potensi wisata alam yang menjanjikan untuk dikembangkan.

Bacaan Lainnya

“Pemekaran Telaga Puncak ini sudah lama disuarakan, tapi belum juga terealisasi. Padahal Puskesmas sudah ada, bahkan SMK juga sudah beroperasi dan memiliki siswa,” kata Irfan Pomalingo, warga setempat, saat ditemui pada Selasa (15/4).

Irfan berharap, dengan adanya pemekaran, akses masyarakat terhadap layanan administrasi dan pemerintahan bisa lebih mudah dan efisien. Ia juga mendesak pemerintah dan anggota legislatif yang terpilih untuk segera merealisasikan pemekaran tersebut.

Jika rencana ini terealisasi, akan ada enam desa dari dua kecamatan yang tergabung dalam Kecamatan Telaga Puncak, yakni Desa Dulamayo Selatan, Dulamayo Barat, Dulamayo Utara, Tonala, Modelidu, dan Tapaluluo.

Masyarakat berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap aspirasi ini, mengingat potensi besar wilayah dan lamanya waktu penantian yang telah berlangsung hampir satu dekade. (*)

Pos terkait