NUSANTARA1.ID –Kelompok Pemerhati Gorut yang tergabung dalam ‘Aliansi Kase Bae Gorut’ menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Selasa (21/1).
Massa aksi datang dengan membawa permasalahan proses rekrutmen PPPK yang terkesan amburadul oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gorut, yang berdampak pada banyaknya peserta seleksi tidak tercover meski dinyatakan lulus saat ujian.
Zulma Wahidin, orator aksi saat menyampaikan aspirasinya mengatakan kepada wakil rakyat di depan Gedung DPRD, ada dua versi surat keterangan yang berlaku di Gorut.
“Yang satunya versi BKN yang satu lagi versi BKD Gorut,” jelasnya.
Zulma khawatir, dengan adanya surat keterangan tersebut diduga ada praktik titip menitip orang, karena yang terjadi di Gorut orang yang lulus diintervensi dan dibatalkan kelulusannya.
“Dalam edaran sudah jelas bekerja di instansi pemerintah daerah dalam dua tahun terakhir,” jelasnya.
Harusnya kata Zulma pemerintah daerah tidak mengambil kesimpulan sendiri dan mengeluarkan kebijakan sendiri.
“Dengan begini dapat dikatakan ada dugaan manipulasi data, karena yang seharusnya memakai konsep BKN, namun diubah dengan kebijakan daerah,” tegas Zulma.
Menanggapi aspirasi massa aksi, Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Arbie yang didampingi Ketua Komisi III dan Aleg PKS Windra Lagarusu saat menerima aksi tersebut mengatakan yang pasti persoalan ini menjadi perhatian serius pihaknya.
“Belum lama ini Komisi 1 telah berkonsultasi dengan BKN dan Menpan terkait persoalan PPPK ini. Dan terkait hasilnya kami akan segera berkolaborasi bagaimana teknis dan lain-lain,” kata Ridwan.
“Yang kami lihat legalitas formal dalam penerapannya terutama dalam menjalankan pemerintahan. Dalam minggu ini kami akan memprosesnya,” kuncinya. (**)

![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


