DPRD Apresiasi Penerimaan WTP Pemda Kabupaten Gorontalo

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase saat menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (24/5). (Foto: Ist)
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase saat menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (24/5). (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemda Kabupaten Gorontalo kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Itu lantas mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Syam T Ase, seusai menerima LHP, Rabu (24/5).

Ketua DPRD Syam T. Ase mengatakan, atas nama pribadi dan juga lembaga DPRD saya apresiasi kinerja pemerintah daerah yang mampu mempertahankan opini WTP, walaupun dengan berbagai catatan yang sudah disampaikan. 

“Sebagai perwakilan DPRD tentu mitra yang baik untuk eksekutif, apa yang menjadi catatan akan kami tindak lanjuti,” ungkap Syam. 

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, sebagai fungsi pengawasan di DPRD untuk bagaimana mensinergikan catatan-catatan ini untuk segera ditindaklanjuti, termasuk yang ada di DPRD banyak catatan. 

“Insya allah dalam kurun waktu 60 harri kedepan sudah harus diselesaikan,” jelasnya.  

Aleg tiga periode ini menambahkan, Opini WTP pada hakekatnya merupakan wujud apresiasi pemeriksa disamping adanya rekomendasi – rekomendasi yang juga tak kalah penting untuk perbaikan kedepan. Predikat WTP sungguh merupakan suatu apresiasi yang membanggakan bagi Pemerintah Daerah. 

“Namun sekaligus merupakan beban moril yang cukup berat bagi kami. Karena publik seringkali berpendapat bahwa dengan diraihnya opini WTP maka ketiadaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah antara Opini WTP dan akuntabilitas tentunya harus selaras,” kuncinya. (*)

Pos terkait