NUSANTARA1.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea berjanji akan mengawal kasus yang melibatkan RT. Apalagi kasus yang melibatkan RT yakni dugaan terkait kepemilikan narkoba.
Penegasan itu disampaikan Adhan Dambea saat menggelar konferensi pers, Senin (22/5) di AD Center, yang mana menurutnya pihak berwajib harus mengusut tuntas.
“Yang bersangkutan ini belum dipastikan sebagai tersangka. Makanya, saya telpon penyidik agar perkara ini jangan dibikin 86. Jika dibikin 86, saya termasuk orang yang bikin ribut,” ungkap Adhan Dambea.
Lebih lanjut, dengan menyampingkan persaingan politik, Adhan Dambea meminta kasus ini diproses sesuai dengan prosedur hukum dan diusut secara tuntas oleh Polda Gorontalo.
“Saya akan mengawal kasus ini hingga benar-benar diusut secara tuntas,” tegasnya.
Terakhir Adhan Dambea kembali menegaskan kepada pihak Polda Gorontalo agar tetap transparansi dalam penanganan kasus pemeriksaan yang melibatkan RT. (*)


![Ismet Mile Bupati Bone Bolango, Ismet Mile [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/03/Ismet-Mile-200x112.jpg)

![021 BPJS KT Bonbol Bupati Bone Bolango, Ismet Mile (kedua dari kiri) saat menghadiri acara yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/021-BPJS-KT-Bonbol-200x112.jpg)
![019 Hewan Kurban Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menyerahkan bantuan hewan kurban untuk Masjid An-Nur, Desa Boidu. [foto:juna/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/019-Hewan-Kurban-200x112.jpg)


