nusantara1.id, GORONTALO – Saat ini, DPRD Gorontalo Utara tengah menggodok Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD). Melalui Pansus yang menggedok Ranperda tersebut, terungkap jika tunjangan kinerja kepala desa (Kades) beserta jajaran, nantinya akan disesuaikan dengan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Ini disampaikan Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Aryati Polapa mengingat hal tersebut akan tertuang pada perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, yang disesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019 sebagai perubahan kedua atas PP Nomor 43 tahun 2019 yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Hanya yang menjadi hak-hak keuangan kepala desa, aparat desa, dan BPD itu yang perlu kita sesuaikan. Terutama soal tunjangan kinerja, yang bergantung pada PADes,” kata Aryati Polapa.
Tunjangan kepala desa, menurut Aryati Polapa, itu juga akan disesuaikan dan akan mengikuti regulasi yang ada. Sehingga semakin tinggi PADes, maka itu akan mempengaruhi besaran tunjangan kepala desa.
“Sementara untuk perangkat desa lainnya, berdasarkan pada hasil evaluasi kepala desa dan untuk persentasenya juga akan diatur, agar ada acuannya,” jelas Aryati Polapa.
Tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tergantung dari pelaksanaan rapat, frekuensinya seperti apa itu akan dipantau langsung oleh Kepala Desa.
“Karena mereka tidak ada atasan sehingga tidak ada yang menilai mereka. Jadi tinggal pantauan dari kepala desa sendiri dalam rangka distribusi anggaran untuk memfasilitasi, jadi rapatnya difasilitasi dan lainnya,” kuncinya. (*)


![003 STN Bone Bolango Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menyematkan tanda peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Nasional Terintegrasi di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin 10 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-STN-Bone-Bolango-200x112.jpeg)
![005 Bantuan Perikanan Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Kantor Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Sabtu 8 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/005-Bantuan-Perikanan-200x112.jpg)
![004 Hasil Evaluasi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi usai menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa 4 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/004-Hasil-Evaluasi-200x112.jpg)
![003 RTRW Penyerahan Ranperda tentang RTRW dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-RTRW-200x112.jpg)
![002 Kain Merah Putih Kain merah putih sepanjang 50 meter dibentangkan di kawasan Center Point Bone Bolango, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/002-Kain-Merah-Putih-200x112.jpeg)

