Nusantara1.id, GORONTALO – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo berencana akan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini terkait dengan catatan BPK-RI, yakni mana ada korelasi linier antara perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi ll Sarifudin Hanasi, yang mana menurutnya meskipun sudah WTP, tetapi masih banyak catatan dari BPK-RI yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Menurut Sarifudin Hanasi, ini perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah karena tak ada gunanya mendapatkan WTP berkali-kali jika masih ada catatan dari BPK-RI yang harus diperbaiki.
“Tak ada gunanya WTP jika masih ada catatan dari BPK RI,” tegasnya.
Menurut Sarifudin Hanasi, penilaian keuangan itu dari empat kategori yakni WTP laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, informasi keuangan entitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). WDP adalah laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, informasi keuangan entitas sesuai dengan SAP, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.
TWP berarti bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar informasi keuangan entitas sesuai dengan SAP. Sementara itu, opini TMP ini dikeluarkan ketika auditor tidak puas akan seluruh laporan keuangan yang disajikan dan tidak dapat meyakinkan dirinya bahwa laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar atau auditor merasa tidak independen.
Dari empat ini, opini WTP merupakan opini yang terbaik, maka opini WTP diberikan dengan kriteria yang jelas dan pemeriksaan dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan (best practices). Opini WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan bukan secara spesifik untuk menyatakan, bahwa entitas yang mendapatkan opini WTP telah bebas dari korupsi, namun yang jelas, jika suatu entitas mendapatkan opini WTP, selayaknya tata kelola keuangan entitas tersebut secara umum telah baik.
“Jika, daerah sudah mendapatkan WTP berarti laporan keuangannya secara wajar dalam semua hal yang material, informasi keuangan entitas sesuai dengan SAP, tetapi kenyataannya ada sejumlah catatan di sejumlah OPD dan bukan hanya satu OPD saja,” ungkap Sarifudin. (*)

![003 STN Bone Bolango Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menyematkan tanda peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Nasional Terintegrasi di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin 10 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-STN-Bone-Bolango-200x112.jpeg)
![005 Bantuan Perikanan Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Kantor Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Sabtu 8 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/005-Bantuan-Perikanan-200x112.jpg)
![004 Hasil Evaluasi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi usai menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa 4 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/004-Hasil-Evaluasi-200x112.jpg)
![003 RTRW Penyerahan Ranperda tentang RTRW dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-RTRW-200x112.jpg)
![002 Kain Merah Putih Kain merah putih sepanjang 50 meter dibentangkan di kawasan Center Point Bone Bolango, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/002-Kain-Merah-Putih-200x112.jpeg)
![002 Mahyani Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat meresmikan rumah layak huni. [foto:doc/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/002-Mahyani-200x112.png)

