Nusantara1.id, GORONTALO – DPRD meminta Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Kabupaten Gorontalo melakukan sosialisasi lebih awal sebelum bertindak. Ini terkait pemberian sanksi kepada pelanggan, sementara listrik merupakan kebutuhan primer dalam menjalani aktivitas kehidupan manusia.
“Kami setuju dan mendukung kebijakan PLN dalam menjalankan tugas di lapangan. Tetapi sebelum menjalankan semua itu harus dilakukan sosialisasi lebih dulu biar masyarakat tidak kaget,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase.
Dirinya lantas menjelaskan, maksud dari sosialisasi PLN dalam rangka memberi edukasi kepada masyarakat atau sebagai upaya preventif untuk mengurangi pelanggaran penggunaan jasa listrik di lingkungan masyarakat selaku pelanggan.
“Kami menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Hampir rata-rata mereka tidak tahu apa alasan mereka di tindak (pemutusan listrik), meski ada temuan pelanggaran,” kata Syam.
Menurut Syam, yang mereka pahami hanya menggunakan listrik. Soal pelanggaran A, B, dan C mereka tidak tahu.
“Tiba-tiba datang tim PLN, ada pelanggaran. Nah, maksud kami dengan adanya sosialisasi mereka bisa lebih paham,” sambung politisi PPP ini.
Untuk itu, dia mendorong PLN dapat lebih bijaksana sebelum menjalankan tugas di lapangan seperti menggelar sosialisasi dengan melibatkan pemerintah setempat baik kecamatan, kelurahan, dan desa.
“Sosialisasi juga bertujuan untuk menampung berbagai masukan dari masyarakat. Dengan demikian PLN bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan. Sebagai pelanggan setiap orang bisa ikut andil dalam perekonomian dan membangun daerah,” tutup Syam. (*)


![003 STN Bone Bolango Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menyematkan tanda peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Nasional Terintegrasi di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin 10 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-STN-Bone-Bolango-200x112.jpeg)
![005 Bantuan Perikanan Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Kantor Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Sabtu 8 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/005-Bantuan-Perikanan-200x112.jpg)
![004 Hasil Evaluasi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi usai menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa 4 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/004-Hasil-Evaluasi-200x112.jpg)
![003 RTRW Penyerahan Ranperda tentang RTRW dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-RTRW-200x112.jpg)
![002 Kain Merah Putih Kain merah putih sepanjang 50 meter dibentangkan di kawasan Center Point Bone Bolango, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/002-Kain-Merah-Putih-200x112.jpeg)

