NUSANTARA1.ID – KPU Bone Bolango menggelar rapat terkait dengan surat yang masuk dari Bawaslu. Ini menyangkut pelaksanaan kampanye pasangan calon Kamis (3/10) di Kantor KPU Bone Bolango.
Menurut Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, rapat koordinasi pelaksanaan kampanye ini dilaksanakan sekaligus menindaklanjuti keputusan yang disampaikan oleh Bawaslu terkait dengan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS).
“APS seperti baliho memang sudah terpasang sebelum ada penetapan pasangan calon Pilkada Bone Bolango,” kata Sutenty Lamuhu.
Bukan hanya soal itu, dalam rapat tersebut, Sutenty Lamuhu juga menyampaikan surat keputusan KPU tentang spesifikasi dan ukuran dari Alat Peraga Kampanye (APK).
Sehingga masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati diminta untuk menyesuaikan sesuai dengan aturan yang telah diatur oleh KPU.
“Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon agar APK menyesuaikan dengan apa yang diputuskan oleh KPU. Jika kelak tak bersesuaian dengan surat keputusan KPU itu sendiri, maka akan dilakukan penertiban,” tegas Sutenty Lamuhu. (**)