NUSANTARA1.ID – Menjadi saksi terhadap kasus yang menjerat ayahnya, putra eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, diperiksa tim penyidik KPK kemarin (7/6). Selain diperiksa, Kemal Redindo Syahrul Putra mengembalikan satu unit mobil Toyota Vellfire putih ke komisi antirasuah tersebut.
Saat Kemal Redindo Syahrul Putra diperiksa, mobil dengan nomor polisi B 1105 SQH itu sudah terparkir di belakang Gedung Merah Putih.
“Saya mewakili keluarga menyerahkan barang itu,” terang Kemal Redindo Syahrul Putra.
Dia mengaku mobil tersebut merupakan mobil keluarga. Belum jelas duduk perkara pengembalian mobil Vellfire itu. Kemal Redindo Syahrul Putra mengaku mobil tersebut merupakan kendaraan yang disewa keluarga. Dia tidak tahu mengenai kejelasan mobil tersebut secara detail.
Saat dicek, nopol mobil yang dikembalikan bukan milik Vellfire, tetapi berasal dari sebuah mobil Toyota Fortuner. Saat fakta persidangan pada 22 April lalu, dipaparkan mobil jenis Toyota Alphard senilai Rp 430 juta. Uang itu berasal dari sumbangan rekanan yang mendapat jatah proyek dari Kementerian Pertanian (Kementan).
’’Soal plat mobil yang dikembalikan, urusan penyewa. Sementara, untuk mobil Alphard kami tidak tahu. Kami tidak pernah sewa Alphard,’’ ujarnya.
Disinggung tentang pemeriksaannya kemarin, Kemal Redindo Syahrul Putra menjawab tak banyak.
“Cukup singkat,’’ katanya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL. (*)