NUSANTARA1.ID – Memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan Jemaah Calon Haji (JCH), Tim Imigrasi Gorontalo gencar melakukan pengawasan terhadap pemenuhan dokumen perjalanan.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut pemberangkatan kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo menuju tanah suci.
Di bawah kepemimpinan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Budi Mangantjo, turut berada di garis depan untuk memastikan validitas dokumen setiap JCH.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Friece Sumolang beserta jajaran, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Iwan Irawan mengawal langsung proses pemberangkatan tersebut.
Tim imigrasi meneliti setiap dokumen dengan seksama, meliputi paspor, surat keterangan kesehatan, serta dokumen tambahan lainnya yang dibutuhkan sesuai regulasi haji.
Terkait hal ini, tim Imigrasi bekerja sama erat dengan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas asrama haji dan maskapai penerbangan.
Ketua Tim Imigrasi Gorontalo, Budi Mangantjo, menekankan bahwa pengawasan dokumen perjalanan menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan keamanan dan keselamatan para JCH.
“Kami tidak mengabaikan detail kecil dalam pengecekan dokumen perjalanan, karena hal ini berkaitan langsung dengan keselamatan dan kelancaran perjalanan JCH,” ujarnya.
Seiring dengan proses pengawasan ini, Embarkasi Haji Antara (EHA) Gorontalo secara resmi memberangkatkan 450 JCH Kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo. Dari jumlah tersebut, 400 orang berasal dari Kota Gorontalo dan 50 orang berasal dari Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan rincian, Jamaah laki-laki berjumlah 171 orang dan perempuan berjumlah 279 orang.
Kloter 10 UPH ini, terdapat 103 orang JCH yang berusia di atas 65 tahun, dengan jamaah tertua berusia 85 tahun, dan termuda berusia 21 tahun, yang berasal dari Kota Gorontalo. (*)