Nusantara1.id, GORONTALO – Seperti pejabat lainnya, Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba turut mengikuti prosesi adat Modepito. Prosesi adat itu dijalani Darda pasca menyelesaikan masa tugasnya sebagai Sekda Provinsi Gorontalo periode 2018-2022, Senin (29/8/2022).
Adat Modepito merupakan prosesi mengantarkan pejabat yang berakhir masa tugasnya dari rumah jabatan ke kediaman pribadi. Selain itu upacara ini juga sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo atas pengabdian kepada pejabat negara yang sudah memimpin daerah ini.
Upacara adat Modepito diawali dengan prosesi mopo maklumu deta tomboluwo atau memaklumkan kepada pembesar negeri bahwa prosesi adat akan segera dimulai. Kemudian dilanjutkan dengan mopodungga lo adati potidungu atau adat berjenjang turun dari wakil keluarga kepada pemangku adat selaku penanggungjawab prosesi Modopito
Darda Daraba bersama istri Deysie Elsje Tampi dijemput dari kamar oleh pemangku adat menuju tempat duduk adat. Setelah prosesi mohudu tonggota atau penyerahan pelaksanaan upacara Modepito dari pemangku adat Hulondalo ke pemangku adat Limboto dan mopodungga lo adati dudelo, Darda bersama istri meninggalkan rumah jabatan Sekdapdov Gorontalo diantarkan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama istri drg. Gamaria Monoarfa dan jajaran pimpinan OPD serta Forkopimda Gorontalo.
Prosesi adat kemudian dilanjutkan di kediaman pribadi Darda Daraba di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Upacara Modepito diakhiri dengan pembacaan doa.(*)