NUSANTARA1.ID – Kabar menarik datang dari Ari Bias. Komposer ini mengakui melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya dalam panggung musik komersial atau acara konser.
Alasan melarang Agnez Mo membawakan sejumlah lagu ciptaannya itu lantaran manajemennya tidak kooperatif. Beberapa kali upaya untuk meminta kejelasan soal direct lisensi yang dilakukannya, tidak kunjung mendapatkan respons secara positif.
“Juli 2023 saya publikasikan di media sosial dan saya hubungi langsung manajemen artisnya bahwa saya memberlakukan direct license. Kalau mau pakai lagu saya untuk konser atau pertunjukan musik harap izin dulu. Setelah itu, boleh dinyanyikan lagunya. Kalau tidak izin dulu, tidak boleh dibawakan,” tutur Ari Bias seperti yang dilansir JawaPos.com, Jumat (29/12).
Sementara dengan sejumlah penyanyi lain seperti Krisdayanti, Judika dan yang lainnya, Ari Bias mengaku tidak ada masalah sama sekali. Sebab, mereka setuju atau tidak keberatan dengan direct lisensi yang dilakukannya dalam mengumpulkan royalti tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ada sekitar 5 lagu yang dilarangnya untuk dibawakan oleh Agnez Mo. Diantaranya lagu berjudul Bukan Milikmu Lagi, Ku Di Sini, Tak Akan Sampai Di Sini, dan lain-lain.
“Ada 5 lagu saya pernah bikin di album 1 dan album 2,” tuturnya.
Ari Bias menegaskan, Agnez Mo sudah dilarang untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya sejak Juli 2023 dan pelarangan ini akan tetap berlaku di masa yang akan datang.
Sikapnya tegas tidak akan membolehkan Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagunya sekalipun berdalih akan mengikuti aturan terkait sistem penarikan royalti yang berlaku di Indonesia. Yaitu dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Tetap tidak boleh. Karena saya tidak pernah dapat royalti dari LMKN. Saya tidak percaya lagi sama LMKN,” jelasnya. (*)