NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo tengah memacu penyusunan peraturan daerah (perda) tentang penyertaan modal untuk program UPLAND atau program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas di daerah itu.
“Kita harus memacu penyusunannya, karena ini mendesak. Karena ini hasil tindak lanjut dari kerja sama dengan pihak luar. Dari Dinas Pertanian dengan pihak ketiga,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul.
Ia mengatakan, selama ini, terkait program UPLAND, anggaranya masuk ke kas daerah ke Dinas Pertanian kemudian disalurkan ke petani, kelompok masyarakat.
“Jadi, daerah dulu yang membiayai baru diganti dengan dana hibah itu,” terang Hendra.
Namun demikian, sekarang pedomannya sudah harus melalui penyertaan modal di lembaga keuangan mikro, termasuk perbankan, koperasi.
“Itu harus disalurkan ke sana khusus untuk pelaksanaan UPLAND. Jadi, ini fasilitasi kredit yang diberikan oleh program ini melalui pemerintah kabupaten untuk memberikan akses keuangan bagi para petani, peternak dan lain sebagainya,” jelas politisi PPP itu.
Lebih lanjut kata Hendra, saking pentingnya perda ini diselesaikan tahun ini, sebab terkait dengan hibah program UPLAND di tahun 2024.
“Kalau perda ini tidak bisa kita ajukan di 2023 ini, maka hibah di 2024 itu tidak bisa cair. Bayangkan kita akan rugi sekitar Rp 7 miliar. Rp 2 miliar masuk ke perbankan dan Rp 5 miliar untuk sarana prasarana. Ini akan coba kita untuk kawal dan insya Allah ini akan berhasil cepat,” kuncinya. (*)