NUSANTARA1.ID – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., SIK., M.T, menegaskan bahwa media sosial cukup berbahaya. Bahkan lebih berbahaya dari Narkoba dan Minuman Keras (Miras).
Penegasan ini disampaikan saat pelaksanaan ‘Jumat Curhat’ yang bertajuk Ngobrol Bareng Polisi, Jumat (8/9) di Warkop Amal Kota Gorontalo. Acara ini membicarakan soal bunuh diri, penyalahgunaan rekening yang tergolong pada kasus penipuan, Narkoba, Miras serta Pemilu 2024 mendatang.
“Jika dipikir-pikir, Media Sosial sangat berbahaya jika dibanding dengan Narkoba dan lainnya. Pasalnya, ada informasi yang tak benar atau hoax yang sering didapatkan di media sosial,” kata Kombes Pol Desmont Harjendro.
Lanjut katanya, hoax yang beredar di media sosial dapat memecah-belah masyarakat dan dapat menghancurkan bangsa ini. Informasi yang diperoleh dari media sosial tak dapat dipertanggungjawabkan.
“Olehnya, kami meminta kepada media, baik elektronik, online maupun cetak agar tak menjadikan informasi di media sosial sebagai dasar untuk menayangkan berita. Boleh dijadikan acuan, selama itu dilakukan konfirmasi sebelum ditayangkan,” kaya Kombes Pol Desmont Harjendro.
Sementara itu, Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H menegaskan bahwa dialog ini yang menjadi atensi Polda Gorontalo yaitu mengenai Miras, bunuh diri, penyalahgunaan Narkoba, serta dalam perkembangan teknologi sehingga memuat sangat mudah untuk melakukan kejahatan. (*)