Dana Desa Disunat, Kepala Kampung Meradang 

Ilustrasi. Pemotongan Dana Desa di Kabupaten Intan Jaya, Papua. (Foto: Ist)
Ilustrasi. Pemotongan Dana Desa di Kabupaten Intan Jaya, Papua. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Aksi yang digelar sejumlah kepala kampung dari Distrik Mbiandoga, Kabupaten Intan Jaya, menuai perhatian. Pasalnya, Dana Desa disunat tanpa kejelasan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung berbuntut aksi protes di kantor Bank Papua, Sabtu lalu (2/9).

Koordinator aksi Mesak Gayamba mengatakan pemotongan dana desa oleh DPMK sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Menurut Mesak, pemotongan dana desa yang dilakukan tidak prosedural dan dinilai sangat janggal.

“Alasan pemotongan dana desa karena kepala kampung sebelumnya ada utang. Sedangkan kami hadirkan kepala kampung sebelumnya dan yang menjabat untuk klarifikasi. Semuanya tidak memiliki utang. Ini sangat mengherankan,” katanya.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak terima dengan pemotongan dana desa yang sangat besar. Selama saya menjabat dua periode jadi bendahara kampung, dari tahun ke tahun selalu ada potongan padahal kepala kampung menyampaikan tidak punya utang,” tegasnya.

Dia menjelaskan pemotongan yang dilakukan sangat tidak masuk akal. Pasalnya, setiap desa dipotong oleh DPMK sebesar Rp 300 juta.

“97 kepala desa total nyata yang diterima sekitar Rp 20.389.100.000, sedangkan sesuai PAGU DD dan ADD sebesar Rp 65.750.838.050. Coba jelaskan sekitar Rp 45 miliar lebih ke mana,” katanya.

Mesak menambahkan potongan tersebut dilakukan dengan alasan digunakan untuk membayar utang para kepala desa. Namun, saat ditanya bukti rincian utang tersebut dia tidak memilikinya.

Ironisnya, kata dia, Kadis PMK Intan Jaya Yohakim Mujizau beberapa waktu lalu menjelaskan potongan dana desa tersebut digunakan untuk biaya pengamanan proses pencairan dana desa dan potongan PPN dan PPH.

“Fakta di lapangan jumlah dana pengamanan yang dikeluarkan tidak lebih dari Rp 500 juta. Bahkan, banyak aparat keamanan TNI dan Polri di Intan Jaya tidak merasakan dana pengamanan tersebut,” tegasnya.

Koordinator Fasilitator Kabupaten Pendamping Yakadewa menyampaikan bahwa potongan dana desa karena utang para Kepala Kampung, termasuk uang perjalanan serta program kerja pendamping yang tidak berikan.

Di tempat terpisah Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat ketika dikonfirmasi perihal potongan dana desa untuk uang pengamanan mengaku belum mengetahui pasti.

“Belum dengan informasi itu. Yang jelas kami akan konfirmasikan apakah betul atau tidak,” tegasnya. (*)

Pos terkait