NUSANTARA1.ID – Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan mahasiswa, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo bentuk Satgas anti Narkoba, dengan melibatkan Mahasiswa.
Pernyataan ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat usai kegiatan Pencanangan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BNN Provinsi Gorontalo dengan 13 Perguruan Tinggi Provinsi Gorontalo, Kamis (8/6).
“Petugas satgas itu adalah Mahasiswa, dan nantinya mereka bertugas mengedukasi serta menjadi agen kami di masing-masing kampus. Sehingga mereka menjadi pertahanan apabila ada pengguna narkoba yang masuk kedalam kampus tersebut,” ujar Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.
Pasalnya berdasarkan data hasil penelitian BNN pada tahun 2022, Brigjen. pol. Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan adanya peningkatan penyalahgunaan Narkoba sebesar 1,8 persen atau sebesar 3 juta penduduk dengan kisaran usia 16 sampai 64 tahun yang terpapar Narkoba.
Selain itu Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat juga menjelaskan nantinya disetiap mata kuliah umum materi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) akan menjadi salah satu materi wajib di setiap Universitas.
“Nanti akan ditentukan berapa SKS yang harus diselesaikan Mahasiswa, jadi akan diberikan materi pembelajaran dengan modul yang akan kita berikan kepada masing-masing Universitas.”
Sehingga hal ini menjadi langkah BNN Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan Kampus Bersih Narkoba (Bersinar). (*)