NUSANTARA1.ID – Terkait dengan dilantiknya Penjabat Gubernur (Penjagub) pada Jumat (12/5), Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea berharap hal ini tidak mengubah apa yang telah menjadi kebijakan lama. Termasuk kebijakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang saat ini sedang berjalan.
Pasalnya, masalah Pokir ini sudah ada dari 2017, dan selama kepemimpinan gubernur lama, hal ini tidak pernah berjalan. Tetapi dengan adanya kebijakan dari Penjagub lama Pokir ini dikembalikan.
“Alhamdulillah dengan adanya kebijakan dari mantan Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer sehingga kita mendapat Pokir dan hal itu sekarang sementara berjalan,” jelas Adhan Dambea.
Lanjut kata Adhan Dambea, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebelumnya banyak disalurkan pemerintah tidak seberapa jika dibandingkan dengan Pokir. Karena menurutnya APBD itu hanya dapat dinikmati kelompok masyarakat tertentu, sementara Pokir dapat dinikmati rakyat secara keseluruhan.
Sehingganya dengan hal ini, Adhan Dambea meminta kepada Penjabat Gubernur yang baru untuk membiarkan Pokir ini tetap berjalan, karena ini merupakan bagian dari kepentingan rakyat.
“Tentunya dalam melaksanakan tugas selama satu tahun kedepan, Penjabat baru untuk tidak mengubah kebijakan ini. Jangan terpengaruh dengan konsep-konsep yang justru bukan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kuncinya. (*)