Jika Ingin Ikut Pilkada, Kader PDI Perjuangan Wajib Ikut Pileg

DPD PDI Perjuangan gelar konferensi pers usai mendaftarkan kadernya di KPU Provinsi Gorontalo. (Foto: Nusantara1)
DPD PDI Perjuangan gelar konferensi pers usai mendaftarkan kadernya di KPU Provinsi Gorontalo. (Foto: Nusantara1)

NUSANTARA1.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan, Kris Wartabone menegaskan bahwa setiap kader yang ingin ikut Pilkada, wajik ikut Pemilu Legislatif. Tujuannya untuk mengukur sejauh mana elektabilitas kader tersebut, sehingga dapat dinilai layak ikut Pilkada atau tidak. 

Penegasan ini disampaikan Kris Wartabone saat konferensi pers usai mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di KPU, Kamis (11/5). Kris Wartabone datang dikawal seluruh pengurus DPD dan Caleg PDI Perjuangan.  

“Setiap kader PDI Perjuangan yang akan ikut Pilkada, terlebih dulu diwajibkan ikut Pileg. Alasannya jelas, dapat dilihat elektabilitas kader,” tegas Kris Wartabone saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan adanya kader yang disiapkan ikut Pilkada. 

Bacaan Lainnya

Terkait target di Pemilu legislatif, PDI Perjuangan bidik 12 kursi di DPRD Provinsi Gorontalo. Artinya, masing-masing dua kursi dari enam Dapil, yang mana saat ini PDI Perjuangan mendapat 7 kursi dengan posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. 

“Jika hasil Pemilu legislatif 2019 lalu, PDI Perjuangan mendapat posisi Wakil Ketua, pada Pemilu legislatif 2024 bergeser ke posisi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo,” kata Kris Wartabone. (*) 

Pos terkait