nusantara1.id, GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Polisi, Dr. Ade Permana S.I.K.,MH, memeriksa seluruh kendaraan dinas roda dua dan empat. Tujuannya yakni untuk memastikan jika kendaraan tersebut layak pakai atau tidak.
Informasi yang berhasil dihimpun, ini dilakukan dari Rabu (25/1/2023) hingga Kamis (26/1/2023) di halaman Polresta Gorontalo Kota. Menurut Kombes Polisi, Dr. Ade Permana, pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi kendaraan operasional yang dimiliki Polresta Gorontalo Kota, sehingga bila dibutuhkan siap untuk digunakan.
“Pemeriksaan ini meliputi kebersihan dan kelengkapan, serta kondisi mesin. Hal itu untuk memastikan kendaraan dinas tidak ada yang terkendala saat digunakan dalam pelaksanaan tugas, seperti patroli, mendatangi TKP, dan tugas kepolisian lainnya,” ujar Kombes Polisi, Dr. Ade Permana.
Satu persatu kendaraan roda dua dan empat diperiksa oleh Kombes Polisi, Dr. Ade Permana yang didampingi. Para personil yang ditugaskan memegang kendaraan dinas agar menjaga kepercayaan yang diberikan dengan merawat kendaraan dengan baik sebagaimana kendaraan miliknya sendiri.
“Apabila seluruh kendaraan operasional Polri dalam kondisi baik, tentu dapat menunjang kualitas kinerja aparat Kepolisian sehari hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kuncinya. (*)