Agus Suparmanto dan Taj Yasin Dipecat, PPP Memanas

Ilustrasi
Ilustrasi

NUSANTARA1.ID – Konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025-2030.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang dipimpin Mardiono secara daring pada Selasa 27 Oktober 2026.

Dalam keputusan yang dibacakan pada akhir rapat, PPP menyatakan memberhentikan sekaligus melakukan restrukturisasi kepengurusan terhadap kedua kader tersebut.

Bacaan Lainnya

“Rakornas III ini juga memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan H Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025-2030,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Ketua Mahkamah Partai DPP PPP versi Mardiono, Erfandi membenarkan keputusan pemberhentian Agus dan Taj Yasin. Ia mengklaim keputusan Rakornas III tersebut merupakan tindak lanjut dari Mukernas yang digelar kubu Mardiono di Makassar beberapa waktu lalu.

“Betul, Mukernas Makassar memutuskan untuk mengevaluasi kepengurusan yang tidak aktif,” kata Erfandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 28 Oktober 2026.

Erfandi mengklaim persoalan itu bermula setelah sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menggugat ke Mahkamah Partai terkait keaktifan kedua pengurus tersebut.

Mahkamah Partai kemudian memutuskan Agus dan Taj Yasin melanggar AD/ART partai serta meminta keduanya aktif hadir di kantor DPP dan mengikuti kegiatan partai. Namun, menurut Erfandi, keduanya tetap tidak aktif atau belum menjalankan permintaan tersebut. (*)

Pos terkait