Komisi II Kunker ke Kementerian KKP, Sorot KNMP yang Belum Berjalan Optimal  

Kunjungan kerja Komisi II Deprov DPRD Provinsi Gorontalo, di Kementerian KKP. [foto:dok/humas]
Kunjungan kerja Komisi II Deprov DPRD Provinsi Gorontalo, di Kementerian KKP. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2026. 

Kunjungan dalam rangka pendalaman kebijakan dan strategi pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan nelayan Gorontalo.

Rombongan diterima oleh Katimja Penyelenggaraan Fasilitasi Pembentukan, Pengembangan, dan Pembinaan Kelembagaan Usaha Nelayan, Eka Kurniadi.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi II Meyke Camaru meminta penjelasan terkait mekanisme penetapan lokasi KNMP, dukungan pembiayaan APBN, pembangunan infrastruktur pendukung, serta strategi peningkatan daya saing perikanan tangkap.

Ia juga mempertanyakan keberlanjutan KNMP di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo yang sudah diresmikan Presiden namun belum beroperasi optimal.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II, Erwinsyah Ismail menyampaikan, berdasarkan penjelasan KKP, pembangunan KNMP Leato Selatan sudah 100 persen, sedangkan pembangunan di Lamu, Kabupaten Gorontalo hampir selesai.

Untuk Gorontalo, terdapat rencana 44 titik KNMP pada 2026. Namun 12 titik masih terkendala status lahan sehingga belum clear.

Pihak KKP juga menjelaskan target nasional pembangunan KNMP yang semula 1.000 titik, ditingkatkan menjadi 2.000 titik pada 2027 atas arahan Presiden. Terkait aset, seluruh KNMP yang selesai masih berstatus milik KKP karena BAST belum dilakukan.

Pada masa pra-operasional atau penggunaan sementara berdasarkan PKS, KKP masih menanggung biaya perawatan dan operasional listrik agar koperasi dapat mengumpulkan modal.

Skema penyerahan aset nantinya, fasilitas umum seperti jalan, penerangan, pagar, dan toilet akan diserahkan ke Pemda/Desa sesuai status lahan. Sementara sarana produksi seperti cold storage, pabrik es, kios kuliner, dan bengkel akan diserahkan ke kelompok masyarakat atau Koperasi Desa Merah Putih.

Tantangan yang dihadapi yakni perubahan pola pikir nelayan tradisional, penerapan standar penanganan ikan, pemasaran, hingga konsistensi SDM lokal mengelola koperasi. Untuk itu Komisi II berharap Gorontalo mendapat perhatian lebih besar.

“Dengan potensi kelautan yang dimiliki, dukungan pusat menjadi faktor penting meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan nelayan,” tutup Meyke. (*)

Pos terkait