NUSANTARA1.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendukung langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) imbas insiden keracunan makanan 512 santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo.
Legislator yang membidangi urusan pendidikan keagamaan itu mengatakan bahwa setiap sanksi harus tetap berbasis hasil investigasi dan aturan yang berlaku.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan para santri tertangani dengan baik, penyebab keracunan diketahui secara terang, dan ada perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak berulang,” kata Dini di Jakarta, Rabu.
Kasus keracunan itu juga harus menjadi evaluasi serius agar standar keamanan pangan dalam program MBG benar-benar dijalankan secara disiplin.
Dia menilai bahwa Kementerian Agama (Kemenag) yang menaungi pondok pesantren bukan merupakan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, dia pun meminta Kemenag tak hanya jadi penonton jika ada permasalahan keselamatan para santri.
Menurut dia, Kemenag perlu membina pondok pesantren untuk bisa menyampaikan laporan apabila ada permasalahan makanan dalam program itu.
Maka dari itu, Kemenag perlu memperkuat mekanisme pengawasan dari sisi pesantren dan madrasah sebagai penerima manfaat program.
“Pesantren harus tahu, harus melapor ke siapa ketika menemukan makanan bermasalah, siapa yang berwenang menghentikan distribusi, dan bagaimana koordinasi dengan BGN maupun Dinas Kesehatan dilakukan,” katanya.
Untuk itu, dia meminta agar musibah itu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kemenag, BGN, pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta pengelola pesantren.
“Regulasinya harus jelas, jalur pelaporannya harus pendek, dan responsnya harus cepat. Karena yang kita lindungi adalah anak-anak dan santri,” katanya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan (suspend) berat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo Talangangin Kalitengah, Jawa Timur, yang menyebabkan kejadian fatal keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 512 siswa santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.
“Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan,” ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana di Jakarta. (*)
![Dini Rahmania Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania. [foto:dok/partai nasdem]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Dini-Rahmania.jpg)
![Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun 1 Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dik/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Moh.-Abd.-Ghalieb-I.-Lahidjun-1-200x112.jpg)
![003 Komisi IV ke SMK Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di SMK PPN Telaga. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/003-Komisi-IV-ke-SMK-200x112.jpg)
![002 Pansus Tatib Rapat Pansus Tatib DPRD Provinsi Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/002-Pansus-Tatib-200x112.jpg)
![001 Rapat Forkopimda Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, bersama Forkopimda saat mengikuti rapat membahas bencana kekeringan di Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/001-Rapat-Forkopimda-200x112.jpg)
![Syarifudin Bano Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/Syarifudin-Bano-200x112.jpg)
![027 Banmus Rapat Banmus DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 31 Agustus 2026. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/027-Banmus-200x112.jpg)

