NUSANTARA1.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan benar-benar memiliki urgensi, dasar regulasi yang jelas, serta dukungan anggaran yang cukup.
Hal ini disampaikan Syarifudin Bano usai memimpin rapat Bapemperda bersama OPD terkait, Senin 31 Agustus 2026 di ruang Inogaluma, DPRD Provinsi Gorontalo.
Syafrudin Bano menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang ditemukan dalam pembahasan Ranperda sebelumnya adalah belum kuatnya penjelasan mengenai urgensi pembentukan sebuah regulasi.
“Kami tidak ingin kembali menghadapi persoalan seperti pada 2025 dan 2026, ketika sejumlah Ranperda menjadi program lanjutan karena tidak dapat diselesaikan dalam tahun berjalan. Olehnya, dalam rapat tadi kami meminta kepada seluruh OPD, termasuk Biro Hukum, agar sebelum menetapkan Ranperda 2027, mereka harus memaparkan seberapa penting dan seberapa urgent peraturan daerah ini,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, urgensi ranperda juga harus dilihat dari perkembangan regulasi yang lebih tinggi. Dimana setiap perubahan peraturan perundang-undangan harus menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah suatu perda perlu dibentuk atau disesuaikan. Dalam rapat tersebut, Bapemperda mengidentifikasi sejumlah regulasi yang mengalami perubahan dan perlu disesuaikan dengan kondisi terbaru.
“Ada beberapa peraturan yang mengalami perubahan dan ini harus disesuaikan. Kami menargetkan proses pembentukan Perda di Provinsi Gorontalo dapat lebih terukur. Pembentukan Perda diharapkan tidak lagi menghasilkan daftar Ranperda yang terus berlanjut dari tahun ke tahun, tetapi bisa menghasilkan regulasi yang tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

![023 Komisi IV Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat berbincang dengan warga yang ikut dalam Majelis Taklim Nurul Iman. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/023-Komisi-IV-200x112.jpg)
![023 Komisi I Samsat Jajaran Komisi I melakukan kunjungan dan melihat langsung alur pengurusan di Samsat Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/023-Komisi-I-Samsat-200x112.jpg)
![Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun 1 Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dik/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Moh.-Abd.-Ghalieb-I.-Lahidjun-1-200x112.jpg)
![021 Komisi IV ke Dikes Kunjungan anggota Komisi IV ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/021-Komisi-IV-ke-Dikes-200x112.jpg)
![003 Lukum Diko penghijauan Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko mendukung dilakukan penghijauan di kawasan Embung Ilangata. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/003-Lukum-Diko-penghijauan-200x112.png)

