Komisi III ke Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Pastikan Usulan Perbaikan Ruas Jalan Terakomodir 

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo saat pertemuan dengan sejumlah pejabat Kementerian PU. [foto:dok/humas]
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo saat pertemuan dengan sejumlah pejabat Kementerian PU. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Demi memastikan proposal usulan pembangunan dan penanganan ruas jalan provinsi maupun jalan kabupaten/kota di Gorontalo, memperoleh dukungan anggaran melalui DIPA tahun anggaran 2026 dan 2027, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat 28 Agustus 2026. Jajaran Komisi III diterima oleh sejumlah pimpinan dan staf Dirjen Bina Marga Kementerian PU. 

Anggota Komisi III, H. Sun Biki menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengawal setiap usulan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, agar benar-benar mendapatkan kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat. 

Menurutnya, dukungan anggaran pusat sangat penting dalam mempercepat peningkatan konektivitas antar wilayah serta menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Provinsi Gorontalo. 

Bacaan Lainnya

“Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo akan terus melakukan koordinasi dan pengawalan terhadap usulan tersebut hingga adanya kepastian mengenai ruas jalan, panjang penanganan, serta besaran anggaran yang dialokasikan,” ujarnya. 

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi III yang membidangi perencanaan pembangunan dan infrastruktur daerah itu memperoleh pemaparan dari jajaran Dirjen Bina Marga terkait perkembangan usulan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Gorontalo. 

Berdasarkan paparan yang disampaikan, terdapat 13 ruas jalan provinsi maupun kabupaten/kota di Gorontalo yang telah mendapatkan alokasi anggaran untuk penanganan pada tahun 2026 dan 2027.

Namun demikian, pihak Dirjen Bina Marga belum mempublikasikan secara rinci berapa panjang ruas jalan yang akan ditangani serta besaran anggaran untuk masing-masing kegiatan.

Informasi mengenai kepastian panjang ruas jalan yang mendapat penanganan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, termasuk besaran anggaran yang dialokasikan, dijadwalkan akan dipublikasikan pada pertengahan hingga akhir Oktober 2026.

Komisi III juga mendapatkan penjelasan agar memastikan kembali besaran alokasi anggaran yang diperoleh Provinsi Gorontalo untuk tahun 2026 dan 2027. Hal ini penting dilakukan, terutama terhadap program yang berkaitan dengan pembangunan konstruksi multiyears.

Untuk memastikan data dan besaran anggaran tersebut, pihak Dirjen Bina Marga menyarankan agar dilakukan cross-check ke Bappenas RI serta Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. (*)

Pos terkait