nusantara1.id, GORONTALO – Minuman keras (miras) hingga saat ini dianggap sering menjadi pemicu utama terjadinya kasus kriminal, bahkan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo angkanya masih dinilai cukup tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan berbagai elemen masyarakat, saat mengikuti kegiatan Jumat Curhat dengan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si, yang berlangsung di salah satu kafe yang ada di Kota Gorontalo, Jumat (13/01/2023).
Pada kegiatan atau program Mabes Polri itu, Kapolda Gorontalo mendapatkan pertanyaan dan masukan dari masyarakat mulai dari angka kriminal tinggi yang dipicu oleh miras, KDRT, pencabulan, perjudian, persoalan batu hitam, persoalan hukum yang kurang tegas, hingga persoalan tahapan pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Gorontalo mengungkapkan bahwa pihaknya mulai dari tingkat Polda hingga ke tingkat Polres dan Polsek, sudah berulang- ulang kali melakukan razia dan melakukan pengungkapan.
Saat pandemi Covid-19 tahun lalu, kata Kapolda hasil penangkapan produk cap tikus sudah diproses menjadi hand sanitizer. Menurutnya ini justru menimbulkan pertanyaan bahwa mengapa masih terjadi. Olehnya itu bagaimanapun Polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan, para pelaku akan tetap mencari cara lain untuk meloloskan diri. Atas hal tersebut katanya butuh peran dan kerjasama stakeholder terkait serta masyarakat.
“Penganiayaan, KDRT dan cabul 70 persen dipengaruhi oleh miras. Ini patut direnungkan bersama. Kalau memang perilaku ini tetap diteruskan, tentu berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Polisi tidak akan berhasil,” ungkap Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.
Lebih lanjut Kapolda juga menjelaskan, dimana ketika ada suatu ancaman, masyarakat harus menjadikan itu musuh bersama, walaupun komponen masyarakat berbeda akan terbentuk oleh kondisi sosial.
“Polisi tidak bisa sendiri. Polisi harus bekerja sama dengan semua elemen masyarakat. Setidaknya masyarakat harus menjadi Polisi bagi dirinya sendiri,” jelas Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono S.I.K, dalam pengantarnya membuka acara tersebut mengatakan bahwa, kegiatan Jumat Curhat ini digelar secara rutin setiap minggu, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jumat Curhat ini secara rutin dilaksanakan, tidak hanya oleh Polda, tapi tingkat Polres hingga Polsek juga melaksanakan. tujuannya utk menampung unek – unek dari masyarakat, yang selanjutnya akan diberikan penjelasan maupun solusi,” ujar Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono S.I.K
Diakhir penyampaiannya, mantan Kapolres Bone Bolango itu menambahkan, selain Jumat Curhat, Kapolda Gorontalo juga telah membuka layanan pengaduan melalui Hotline Pengaduan Kapolda, untuk menampung pengaduan dari masyarakat, yaitu hotline pengaduan kapolda di nomor 085173330986
“Jadi silahkan manfaatkan nomor tersebut untuk menyampaikan pengaduan ataupun informasi seputar kamtibmas,” tutup Kabid Humas Polda Gorontalo.(*)
Rilis: Humas Polda Gorontalo