nusantara1.id, GORONTALO – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil membekuk buronan Polres Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (13/1/2023). Pria berinisial KK (35) merupakan buronan kasus pencurian yang dilakukan Luwuk, Sulawesi Tengah.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi, Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK mengatakan bahwa pelaku dibekuk setelah Tim Rajawali mendapatkan informasi keberadaannya. Petugas yang mengetahui lokasi langsung meringkus pelaku yang tengah bekerja menjaga parkir di kawasan pertokoan Kota Gorontalo.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Banggai dan kami langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, keberadaan pelaku diketahui dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kompol Leonardo Widharta,SIK.
Selanjutnya Tim Rajawali mengamankan pelaku di Polresta Gorontalo Kota menunggu tim Resmob Polres Banggai untuk menjemput. (*)