Personil Polresta Gorontalo Kota Diminta Hindari Pelanggaran

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi, Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH saat memberikan arahap pada apel pagi yang digelar Senin (9/1/2023). (Foto: Ist)

nusantara1.id, GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi, Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH meminta seluruh personilnya untuk menghindari pelanggaran. Penegasan ini disampaikan pada apel pagi, Senin (9/1/2023) di halaman Polresta Gorontalo Kota. 

“Saya meminta agar meningkatkan kinerja seiring dengan naiknya tipe Polres. Selain itu, selalu menjaga etika dan perilaku saat melaksanakan tugas di lapangan. Hindari pelanggaran yang merugikan institusi Polri terutama Polda Gorontalo,” kata Kombes Polisi, Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH.

Lanjut katanya, sikap dan perilaku yang salah jangan diikuti namun dijadikan pengalaman agar tidak terulang lagi. Sebab, dengan demikian akan jadi Polri yang dicintai dan dihormati oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Masih dalam arahannya, Kombes Polisi, Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH menekankan pada seluruh personel untuk menjadikan Polresta Gorontalo Kota zero pelanggaran. Serta tidak bermain-main atau ikut dalam pusaran penyalahgunaan Narkoba, obat-obatan dan Miras.

“Tak ada toleransi bagi anggota Polri dalam melindungi ataupun bahkan ikut dalam pusaran para pengedar Narkotika dan obat-obatan, serta Miras. Akan ada hukuman sangat tegas bukan sekedar pemecatan dan lebih lanjut akan dikenakan hukuman pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pusaran penyalahgunaan narkoba, obat-obatan dan Miras,” tegas Kombes Polisi, Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH. (*)

Pos terkait