Ini Penegasan Kapolda Gorontalo Terkait Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Kapolda Gorontalo, Irjen Widodo saat menerima Satgas PPKPT UNG, senin 11 Mei 2026 [foto:dok/humas]
Kapolda Gorontalo, Irjen Widodo saat menerima Satgas PPKPT UNG, senin 11 Mei 2026 [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, maupun di masyarakat. 

Penegasan itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi Universitas Negeri Gorontalo (PPKPT UNG).

Pertemuan yang berlangsung Senin 11 Mei 2026 ini, bertujuan menyatukan langkah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk tindak kekerasan.

Bacaan Lainnya

Menurut Irjen Pol. Drs. Widodo, segala bentuk kekerasan, baik baik fisik, psikis, kekerasan seksual, perundungan, maupun diskriminasi, tidak dapat ditoleransi. Baik di masyarakat maupun di lingkungan perguruan tinggi.

Kapolda Gorontalo, Irjen Widodo saat menerima Satgas PPKPT UNG, senin 11 Mei 2026 [foto:dok/humas]
Kapolda Gorontalo, Irjen Widodo saat menerima Satgas PPKPT UNG, senin 11 Mei 2026 [foto:dok/humas]
“Polda Gorontalo siap mendukung penuh program pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus. Kami akan buka jalur koordinasi langsung agar setiap laporan dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan tetap menjaga kerahasiaan demi melindungi hak-hak korban,” tegas Irjen Pol. Widodo.

Kedatangan PPKPT UNG dipimpin langsung oleh Ketua Satgas, Dr. Laksmin Kadir, M.Kes, didampingi para anggota Satgas serta perwakilan pimpinan universitas.

Dalam pertemuan tersebut, pihak UNG menyampaikan tugas pokok dan fungsi PPKPT yang dibentuk berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, mulai dari upaya pencegahan, penerimaan laporan, pemeriksaan, hingga penindaklanjutan kasus kekerasan, serta perlindungan dan pendampingan bagi korban.

“Kami berharap adanya kesatuan persepsi dan dukungan penuh dari kepolisian, baik dalam sosialisasi hukum maupun penanganan kasus hingga ke ranah hukum jika ada pelanggaran yang terjadi,” kata Laksmin Kadir.

Kerja sama ini, diharapkan lingkungan Universitas Negeri Gorontalo semakin kondusif, menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga kampus dalam menuntut ilmu dan beraktivitas, serta menjadi contoh penerapan lingkungan perguruan tinggi yang bebas kekerasan di wilayah Gorontalo. (*)

Pos terkait