NUSANTARA1.ID – Kabar kurang sedap dari dari instirusi Polri. Yakni, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama seorang personel inisial N jabatan sebagai Kanit ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
“Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, Ahad 22 Februari 2026.
Kasus ini bermula ketika seorang pria inisial ET alias O ditangkap oleh personel Polres Tana Toraja yang menguasai sabu sebesar 100 gram.
Dari hasil pemeriksaan ET menyebut oknum aparat Polres Toraja Utara yang menerima setoran Rp 13 juta perminggu sejak September 2025 lalu.
“Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” jelasnya.
Zulham menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba,” pungkasnya. (*)
![Densus 88 Ilustrasi. Proses penangkapan terduga teroris oleh Densus 88. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Densus-88-200x112.jpeg)

![AMSI Ketua AMSI Gorontalo, Melki Gani saat memberi keterangan ke petugas dari Mapolsek Kota Utara terkait pencurian. [foto:dok/amsi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/AMSI-200x112.jpg)




