DPRD Buka Uji Publik Calon KPID Gorontalo 2026–2029

Pamflet DPRD terkait Uji Publik Kepala KPID Gorontalo 2026—2029.
Pamflet DPRD terkait Uji Publik Kepala KPID Gorontalo 2026—2029.

NUSANTARA1.ID – DPRD Provinsi Gorontalo membuka ruang uji publik bagi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029.

Uji publik ini digelar setelah DPRD menerima hasil uji kompetensi dan dokumen pendukung dari Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID. DPRD mengajak masyarakat terlibat langsung menilai rekam jejak, integritas, dan kelayakan para calon.

Sebanyak 16 nama dinyatakan lolos ke tahap uji publik. Mereka adalah Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F. Salilama, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Marten Nusi, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Rajib Gandi Ismail, Sofya Abdullah, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sudirman Mile, Yenny Harmain, dan Zainudin Husain.

Bacaan Lainnya

DPRD menegaskan uji publik ini penting untuk mencegah seleksi tertutup dan memastikan calon KPID tidak bermasalah secara etik maupun profesional.

Masyarakat dapat menyampaikan masukan secara tertulis ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo di Jalan Sapta Marga, Kota Gorontalo, pada jam kerja pukul 08.00–16.00 Wita.

Bukan hanya langsung, masukan juga bisa dikirim melalui email sekretariat.dprdgorontalo@gmail.com.

Penyampaian tanggapan dibuka mulai 5 hingga 18 Desember 2025. DPRD menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan.

DPRD berharap dengan keterlibatan publik dapat menyaring calon KPID yang benar-benar independen.

Sehingga KPID juga mampu mengawasi isi siaran secara tegas dan profesional di Gorontalo. (*)

Pos terkait