Sat Narkoba Polres Sangihe Amankan 690 Butir Obat Keras 

Sat Narkoba Polres Sangihe saat melakukan penggeledahan di KM Barcelona IIIA, Senin 1 Desember 2025. [foto:dok/polres sangihe]
Sat Narkoba Polres Sangihe saat melakukan penggeledahan di KM Barcelona IIIA, Senin 1 Desember 2025. [foto:dok/polres sangihe]

NUSANTARA1.ID – Sat Narkoba Polre Sangihe, menggagalkan peredaran obat keras jenis hexymer yang mengandung Trihexyphenidyl jenis melalui jasa pengiriman kapal laut di Pelabuhan Nusantara Tahuna Senin 1 Desember 2025.

Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Narkoba, Iptu Hevry Samson Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihaknya.

“Jadi ada informasi yang diperoleh terkait pengiriman paket dengan tujuan Tahuna Beach dgn menggunakan Kapal KM.Barcelona III A yang berangkat dari Pelabuhan Manado, Ahad 30 November 2025 dan tiba di pelabuhan Nusantara Tahuna Senin 1 Desember 2025 pukul 05.00 Wita,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut katanya, diduga paket ini berasal dari Manado dan merupakan jaringan pengedar tersebut adalah Obat Keras Jenis Hexymer (pil kuning).

“Kami menduga pengirim ini mempunyai hubungan komunikasi dengan pengedar dan/atau pengguna yang ada di Tahuna Sangihe,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, kata Hevry, barang bukti tersebut diamankan oleh Unit Opsnal Satres Narkoba dan dilakukan penghitungan di Kantor Sat Narkoba seluruhnya berjumlah 690 butir.

“Untuk nilai dari obat keras tersebut sekitar Rp 17.250.000 dengan harga jual Rp 25.000per butir,” kuncinya. (*)

Pos terkait