Balap Liar di Bundaran Saronde Dibubarkan, 8 Unit Sepeda Motor Diamankan

Polisi bubarkan aksi balap liar di kawasan bundaran saronde Kota Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]
Polisi bubarkan aksi balap liar di kawasan bundaran saronde Kota Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota mengamankan sebanyak delapan unit kendaraan yang terlibat aksi balap liar di kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, Ahad 30 November 2025 dini hari.

Penertiban tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari delapan kendaraan yang diamankan, satu di antaranya diketahui terlibat kecelakaan tunggal saat aksi balap liar berlangsung. 

Bacaan Lainnya

Kendaraan tersebut mengalami kerusakan setelah pengendaranya terjatuh di badan jalan. Pengendara hanya mengalami luka-luka dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Petugas mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan adu kecepatan di ruas jalan sekitar Bundaran Saronde. Satlantas Polres Gorontalo Kota kemudian langsung membubarkan kerumunan dan mengamankan kendaraan yang digunakan dalam balap liar.

“Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk proses penindakan lebih lanjut. Para pengendara dikenai sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan,” kata salah seorang petugas yang ditemui di lokasi. .

Pihak kepolisian menegaskan bahwa balap liar adalah tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan pengendara maupun masyarakat umum. 

Satlantas Polres Gorontalo Kota juga mengimbau agar masyarakat, khususnya kalangan remaja, tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. (*)

Pos terkait