Operasi Zebra Otanaha di Bone Bolango Didominasi Pelanggaran Helm dan SIM

Operasi Otanaha 2025 di Kabupaten Bone Bolango. [foto:juna/nusantara1]
Operasi Otanaha 2025 di Kabupaten Bone Bolango. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2025 di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Reza Reyzaldy, mengatakan pelanggaran yang paling banyak dilakukan didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta pelanggaran administrasi, khususnya tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Untuk hari ini terdapat lima orang yang disidangkan. Pelanggarannya beragam, namun yang disidangkan hari ini berkaitan dengan masalah SIM,” ujar Iptu Reza Reyzaldy saat diwawancarai awak media, Kamis 27 November 2025.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, sejak awal digelarnya Operasi Zebra Otanaha 2025, pelanggaran yang paling mendominasi adalah pelanggaran yang sebagian besar terkait kelengkapan berkendara.

Lebih lanjut, Iptu Reza Reyzaldy mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama, tidak hanya saat operasi berlangsung tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari.

“Operasi Zebra Otanaha akan berakhir pada 30 November. Namun meskipun tidak ada operasi, masyarakat diharapkan tetap patuh aturan berlalu lintas atas kesadaran sendiri, karena keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri pribadi tetapi juga orang lain,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan aktivitas balap liar di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Kepolisian, kata dia, terus melakukan upaya preventif melalui imbauan serta penyediaan kegiatan positif bagi anak muda untuk menyalurkan hobi balap secara aman.

Selain itu, ia menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas mulai menunjukkan peningkatan seiring dengan intensitas sosialisasi, peneguran, dan penindakan yang dilakukan selama Operasi Zebra Otanaha 2025. (*)

Pos terkait