Perintah Hakim Tipikor Periksa Bobby Nasution Diabaikan KPK

Gubernur Sumut, Bobby Nasution. [foto:ist/infosumut]
Gubernur Sumut, Bobby Nasution. [foto:ist/infosumut]

NUSANTARA1.ID – Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution sebagaimana perintah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan sejak Rabu, 24 September 2025.

Ini lantas memunculkan prediksi jika keseriusan lembaga antirasuah itu, dalam menuntaskan kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dipertanyakan.

“Pimpinan KPK harus segera mengambil langkah tegas dengan menginstrusikan Kasatgas Penyidikan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto seperti yang dilansir RMOL, Ahad 16 November 2025.

Bacaan Lainnya

Hari Purwanto tidak habis pikir kenapa hingga sekarang KPK tak kunjung memeriksa menantu mantan Presiden Joko Widodo itu. Padahal jika tidak mampu memanggil Bobby, pimpinan KPK bisa mengambil langkah tegas mencopot Kasatgas Penyidikan.

“KPK jangan terlalu banyak pertimbangan dalam bertindak karena bukan lembaga politik. KPK saat ini harus menjadi lembaga anti korupsi, harus punya sikap hitam dan putih bukan abu-abu,” tegas Hari Purwanto.

Desakan serupa juga disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Dalam aksinya itu, ICW membawa berbagai poster tuntutan terkait Bobby, hingga pertunjukan wayang berwajah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan Bobby Nasution.

“Penyidik KPK sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby, tapi ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby,” kata peneliti ICW, Zararah Azhim Syah.

ICW menuntut KPK melakukan pengembangan perkara karena para pihak yang terjaring OTT sudah masuk dalam tahap persidangan. Pengembangan perlu dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Bobby.

“KPK kan lembaga penegak hukum, kalau dia taat hukum, seharusnya dijalani perintah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan untuk memeriksa Bobby, tapi sampai sekarang tidak diperiksa,” pungkas Azhim. (*)

Pos terkait