NUSANTARA1.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) serta APBD tetap akan dilanjutkan meskipun DPRD telah merekomendasikan penonaktifan Sekretaris Daerah (Sekda).
Hal itu disampaikan Jayusdi usai konferensi pers di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu 5 November 2025.
“Dalam rekomendasi itu sudah jelas bahwa prosesnya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita paham bahwa Bupati tidak bisa langsung mengambil tindakan tanpa mekanisme yang berlaku,” ujar Jayusdi.
Ia menegaskan, rekomendasi DPRD tidak akan menghambat proses pembahasan anggaran daerah.
“Kita tidak mungkin mengorbankan kepentingan rakyat banyak hanya karena persoalan satu orang. Pembahasan KUAPPAS dan APBD tetap kita lanjutkan, meski tanpa kehadiran Sekda,” tegasnya.
Menurut Jayusdi, DPRD tetap akan bersikap profesional dalam menjalankan tugas penganggaran dan pengawasan. Ia menilai, penting untuk menjaga suasana kerja yang positif di tengah kondisi penurunan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang sedang dihadapi.
“Dalam situasi seperti ini, semua pihak harus berpikiran positif. Kalau kita saling curiga dan berprasangka, pembahasan tidak akan berjalan baik,” ujarnya.
Jayusdi juga menyinggung soal komunikasi antara DPRD dan Sekda yang dinilai tidak berjalan baik. Ia mengungkapkan, beberapa anggota DPRD sempat kesulitan berkoordinasi karena telepon tidak direspons.
“Bahkan ada anggota yang ingin menanyakan soal bantuan untuk masjid, tapi teleponnya tidak diangkat. Ini kan bukan persoalan anggaran, hanya komunikasi biasa,” jelasnya.
Jayusdi berharap, ke depan hubungan antara eksekutif dan legislatif dapat kembali berjalan harmonis demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo. (*)
![Jayusdi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/11/Jayusdi.jpg)
![001 Komisi III Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau akses penyeberangan di dusun I Desa Modelidu. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/001-Komisi-III-200x112.jpg)
![Jayusdi Rivai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/04/Jayusdi-Rivai-200x112.jpg)
![007 PENAS PDAM Rapat Kerja Komisi II DPRD bersama mitra kerja terkait. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/007-PENAS-PDAM-200x112.jpg)
![006 Demo Ketua BK DPRD Kabupaten Gorontalo, Irman Mooduto. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/006-Demo-200x112.jpg)
![Soedeson Tandra Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra [foto:dok/fraksi golkar]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Soedeson-Tandra-200x112.jpeg)
![005 Literasi Ketua DPRD Zulfikar Usira saat memberikan sambutan sosialisasi penelusuran naskah kuno di ruang dulohupa. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/005-Literasi-200x112.jpg)

