nusantara1.id, GORONTALO – Program Remaja Cakap Digital (Recak Digital) kembali menuai dukungan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jika sebelumnya dukungan itu datang dari aleg pria, kali ini dukungan terhadap program Recak Digital disampaikan oleh aleg wanita, yakni Yeyen Sidiki.
Dukungan tersebut disampaikan aleg dari Partai Golkar itu pada pelaksanaan program Recak Digital di SMA Negeri 1 Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (10/9/2022).
“Program Recak Digital harus terus berlanjut di tahun depan. Program ini penting untuk memberikan pemahaman kepada para remaja bagaimana menggunakan internet yang positif. Jangan sampai karena menggunakan media sosial adik-adik berurusan dengan hukum. Unggah sesuatu yang bermanfaat, misalnya kegiatan belajar di sekolah dan sebagainya,” kata Yeyen.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfotik yang diwakili Kepala Bidang IKP, Zakiya Baserewan bersyukur program ini terterima di semua sekolah yang menjadi sasaran. Dukungan dari pemangku kepentingan pendidikan, khususnya Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) menjadi salah satu kuncinya.
“Oleh sebab itu, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan program ini. Termasuk terima kasih kepada anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo yang selama ini menaruh atensi terhadap program ini, khususnya dalam hal dukungan anggaran,” kata Zakiya.
SMA Negeri 1 Bonepantai sendiri menjadi sekolah ke 18 yang menjadi destinasi program literasi digital bagi para remaja yang digagas oleh Dinas Kominfo dan Statistik Diskominfotik Pemprov Gorontalo tahun 2022.
Recak Digital merupakan program inovasi aksi perubahan Kabid IKP Zakiya Baserewan pada Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA). Beberapa materi yang diberikan kepada siswa diantaranya keamanan digital, akses data dan analisis informasi, etika menggunakan media sosial serta refleksi dan aksi penggunaan internet.
Program Recak Digital juga dimanfaatkan oleh Densus 88 Anti Teror Polda Gorontalo untuk memberikan materi terorisme dan radikalisme. Diharapkan pelajar bisa memahami apa dan bagaimana paham radikalisme yang menjadi potensi ancaman bangsa.(*)