Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Diserang, Ini Respon Kapolda Gorontalo 

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro AP, SIK, MT
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro AP, SIK, MT

NUSANTARA1.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, SH, menegaskan bahwa tak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Hal ini terkait adanya dugaan penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Sabtu 5 Juli 2025 dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian.

Dalam keterangannya, Kapolda melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, SIK, MT, menegaskan bahwa apabila terbukti ada anggota yang terlibat dalam aksi tidak terpuji tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Gorontalo saat ini telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel dan mendalami seluruh fakta yang terjadi di lapangan.

Kapolda juga mengimbau seluruh personel Polri di jajarannya untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak diluar kewenangan.

“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” tambahnya.

Langkah tegas Kapolda Gorontalo ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Provinsi Gorontalo. (*)

Pos terkait