NUSANTARA1.ID – Nama Desa Timuato mungkin baru resmi dikenal masyarakat sejak tahun 2007, namun sejarahnya jauh lebih panjang dari itu. Desa yang kini berdiri di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo ini, dulunya adalah bagian dari Desa Ulapato A, sebuah wilayah yang lebih tua dan penuh sejarah.
Cerita bermula di kawasan yang dahulu dikenal dengan nama ‘Pangadaa, yang dalam bahasa Gorontalo berarti ‘tubir besar’. Nama ini menggambarkan kondisi alam setempat yang didominasi oleh tebing-tebing curam dan dalam.
Pangadaa kemudian berkembang menjadi tempat pemukiman sejak masa pemerintahan ‘Wala’o Pulu-Pulu Bolo’, yang kemudian dilanjutkan oleh ‘Wala’o Pulu Pingi’, seorang pemimpin adat setempat.
Pada masa itu, Mooto, seorang Bate atau pemangku adat, turut mendampingi pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Bate Mooto, Pangadaa mengalami masa kejayaan dalam berbagai bidang mulai dari sosial, ekonomi hingga politik. Kerukunan dan kedamaian menjadi ciri khas perkampungan ini.
“Masa itu dikenal sebagai era harmonis, semua urusan masyarakat berjalan lancar di bawah pemerintahan Bate Mooto,” ungkap Ikhsan Hiliwilo, Kepala Desa Timuato, saat ditemui pada Kamis, 26 Juni 2025.
Keharmonisan tersebut berlanjut di masa pemerintahan Bate Bolinggo, putra dari Bate Mooto, yang melanjutkan kepemimpinan ayahnya.
Sebuah peristiwa penting terjadi saat Raja Tilahunga dalam perjalanannya melintasi wilayah ini. Ia merasa kagum dengan suasana perkampungan yang damai dan tertata rapi, hingga akhirnya memberikan julukan ‘Uma Lapa-Lapato’, yang berarti ‘yang sudah selesai’. Dari situlah kemudian nama Ulapato muncul sebagai sebutan resmi yang semakin populer di tengah masyarakat.
Tahun 1933, wilayah Pangadaa resmi berganti nama menjadi Desa Ulapato. Seiring perkembangan penduduk dan administrasi, pada tahun 1980, Desa Ulapato dibagi menjadi dua: Ulapato A dan Ulapato B.
Namun, perjalanan administratif wilayah ini belum berhenti. Pada 10 Desember 2007, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 66 Tahun 2007, Desa Ulapato A kembali dimekarkan menjadi tiga desa, yaitu Desa Ulapato A, Desa Tinelo, dan Desa Timuato.
Nama Timuato sendiri berasal dari istilah ‘Lotimuatai’, yang dalam sejarah lokal merujuk pada bagian wilayah yang kini menjadi desa mandiri.
Bagi Ikhsan Hiliwilo, menjadi Kepala Desa Timuato adalah sebuah tanggung jawab besar untuk menjaga warisan sejarah dan budaya desa.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Timuato tetap mengenang sejarah panjang desa ini, dari Pangadaa hingga kini menjadi Timuato yang mandiri,” ujarnya.
Kini, meski zaman telah berubah, semangat kebersamaan dan nilai-nilai adat warisan para leluhur tetap hidup di tengah masyarakat Timuato. Setiap generasi baru di desa ini diingatkan bahwa mereka adalah bagian dari perjalanan panjang sebuah komunitas yang terus berkembang. (*)
![Sejarah Desa 2 Kantor Desa Timuato. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/06/Sejarah-Desa-2.jpg)
![007 Pangkalan Komisi II tinjau langsung persoalan distribusi gas LPG 3 Kg di Desa Dunggala Kecamatan Tibawa. [foto:ist/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Pangkalan-200x112.jpg)
![Sofyan Puhi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Sofyan-Puhi-200x112.jpg)


![007 Penas Konsumsi Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Nani Mokodongan saat memimpin rapat persiapan Penas KTNA XVII terkait dengan konsumsi [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Penas-Konsumsi-200x112.jpg)


