NUSANTARA1.ID — Sudah hampir sepekan layanan air bersih dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Limutu tidak mengalir ke masyarakat.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PDAM Tirta Limutu pada Kamis 15 Mei 2025 untuk memastikan penanganan atas gangguan layanan tersebut.
“Kita ketahui bersama sudah hampir sepekan ini layanan air bersih yang dikelola oleh Perumda Tirta Limutu sedang mengalami kendala teknis, akibat adanya sejumlah pipa yang rusak maupun tersumbat,” jelas Zulfikar Usira.
Ia menyebutkan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melihat secara langsung sejauh mana langkah-langkah yang telah diambil oleh tim teknis PDAM dalam mengatasi kerusakan, khususnya di bagian hulu sumber air.
“Saya mendapatkan informasi dari tim teknis PDAM, bahwa mereka saat ini terus bekerja siang dan malam menyelesaikan persoalan teknis yang sedang terjadi,” ungkap Zulfikar Usira.
Ketua DPRD itu juga menyoroti kondisi infrastruktur pipa milik PDAM yang sudah tua dan membutuhkan peremajaan menyeluruh. Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke forum DPRD untuk meminta penjelasan resmi dari manajemen PDAM.
“Ini nanti akan kita bawa ke DPRD dan akan mengundang PDAM untuk memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka pendek, Zulfikar Usira mendesak PDAM untuk segera menyediakan alternatif pasokan air bersih, seperti mendistribusikan air menggunakan mobil tangki, terutama ke pemukiman warga dan fasilitas publik seperti rumah sakit.
“Kami minta PDAM mengambil langkah darurat agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi,” tegasnya. (**)
![008 PDAM Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira Sidak PDAM. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/05/008-PDAM.jpg)
![008 RS AInun Komisi III Pimpinan dan anggota Komisi III saat kunjungan ke RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/008-RS-AInun-Komisi-III-200x112.jpg)
![007 Paripurna Perda Pajak Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi Perda oleh Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/007-Paripurna-Perda-Pajak-200x112.jpg)
![Sitti Nurayin Sompie Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Sitti-Nurayin-Sompie-200x112.jpeg)
![006 Komisi IV Monitoring Anggota Komisi IV saat monitoring bantuan pokir di Masjid Durrat Al Fairuz, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/006-Komisi-IV-Monitoring-200x112.jpg)
![004 Bantuan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili, bersama jajaran gubernur pada penyerahan bantuan. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/004-Bantuan-200x112.jpg)


