NUSANTARA1.ID – Anggota Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Iskandar Mangopa angkat suara soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tahun ini.
Ia menegaskan, meskipun sudah terbayarkan bukan berarti pansus pengelolaan keuangan berhenti, tetapi sebaliknya.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar ini, terjadi peningkatan pembayaran THR di tahun 2024 dengan THR tahun 2023. Tahun 2023, ASN menerima kebijakan pembayaran THR 50 persen.
“Alhamdulillah, gaji (ASN bulan April), THR, dan TPP THR, clear. Dulu (tahun 2023), TPP (reguler) dan THR hanya 50 persen. Tolong jangan seperti itu lagi. Jangan berikan beban kepada ASN dengan pembayaran hak 50 persen,” ujar Iskandar, Rabu (3/4).
Namun demikian, Wakil Ketua Komisi II DPRD tersebut memastikan Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah akan tetap berlanjut untuk terus melakukan kajian hingga mendapatkan kesimpulan terkait berbagai persoalan keuangan daerah.
“Kalau gaji, THR, TPP sudah tuntas bukan berarti berarti Pansus selesai. Tidak. Pansus akan tetap terus berjalan,” tegas Iskandar.
Iskandar menjelaskan, maksud dari pembentukan Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau lahir untuk menghakimi orang.
“Ingat, bahwa Pansus tidak lahir untuk menghakimi orang. Tidak. Tapi DPRD tidak ingin masalah yang sama terus berulang. Memang kami belum temukan kesalahan keuangan, masih sementara dilakukan kajian,” ungkap Iskandar.
Selain itu, Anggota DPRD tiga periode ini meminta kepada seluruh ASN untuk terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik.
“Nah, untuk ASN yang telah menerima hak jangan malah mengabaikan tugas dan kewajiban. Pun kalau ada sedikit kekurangan, berikan waktu Kepala Badan Keuangan untuk berfikir,” pungkasnya. (**)

![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


