TGR Terus Berulang, Komisi I Minta Sistem Pengawasan Lebih Diperketat

Ketua Komisi I Fadli Poha
Ketua Komisi I Fadli Poha

NUSANTARA1.ID – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP atas APBD Provinsi Gorontalo 2025, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo, TAPD, Badan Keuangan dan Aset serta Biro Hukum Setda, Senin 20 Juli 2026 di ruang rapat paripurna. 

Salah satu yang menjadi perhatian Komisi I dalam RDP kali ini adalah masalah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang setiap tahun menjadi catatan. 

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat menggelar RDP, Senin 22 Juli 2026.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat menggelar RDP, Senin 22 Juli 2026.

Anggota Komisi I, Yeyen Sidiki pada kesempatan itu menilai hal ini terjadi akibat sistem pengendalian internal yang tidak jalan atau kurang maksimal. Politis Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa masih banyak PR yang harus diseriusi oleh Inspektorat terutama dalam mengeksekusi dan menyelesaikan dalam temuan LHP BPKP.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua Komisi I Fadli Poha, mengungkapkan bahwa komisi I sebagai mitra kerja pemerintah, terus melakukan koordinasi khususnya terkait penggunaan anggaran. Komisi I juga akan terus melakukan pengawalan terhadap tindak lanjut LHP.

“Pengawalan ini dimaksudkan agar rekomendasi BPK  tidak hanya berhenti pada pemenuhan administrasi saja, tapi harus menjadi dasar perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan. Persoalan TGR terus berulang, dan ini bisa menjadi masalah jika tidak ada koordinasi yang baik antara instansi,” kata Fadli Poha.

Fadli Poha juga memastikan  bahwa seluruh TGR yang menyangkut anggota DPRD tahun 2025 telah diselesaikan sebelum LHP BPK diterbitkan. Hal ini disampaikan agar tidak ada lagi persoalan yang muncul di laporan terbaru.

“Untuk temuan TGR di DPRD sendiri, semuanya sudah diselesaikan sebelum LHP keluar, sehingga tidak muncul lagi dalam LHP ini. Sementara untuk TGR tahun sebelumnya, sesuai penyampaian tadi sudah sekitar 75 persen dikembalikan. Untuk itu saya mengapresiasi sinergi antara DPRD, Inspektorat dan BKAD. Semoga ke depan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Gorontalo berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait