Komisi IV Minta Dikes Seriusi Bantuan Bagi Penderita TB Paru dan Kelayakan Mobil Ambulans 

Anggota Komisi IV Sri Darsianti Tuna. [foto:nusantara1]
Anggota Komisi IV Sri Darsianti Tuna. [foto:nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, meminta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk terus melakukan koordinasi  dengan kabupaten/kota, terkait program yang akan dan sementara berjalan. Ini dimaksudkan agar tak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan program di lapangan. 

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV terkait pembahasan KUA/PPAS APBD tahun 2026 Komisi IV bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, yang dipimpin ketua Komisi M. Ikbal Al Idrus, Senin 20 Juli 2026. 

Anggota Komisi IV Sri Darsianti Tuna, usai rapat menjelaskan beberapa poin yang terungkap dalam rapat tadi antara lain terkait program bantuan rumah layak huni bagi penderita TB Paru, dimana setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp 20 juta untuk biaya perbaikan.

Bacaan Lainnya

Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kesehatan. [foto:nusantara1]
Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kesehatan. [foto:nusantara1]
Sayangnya, dari kuota 1.050 yang diberikan pemerintah pusat, baru sekitar 56 orang yang lolos verifikasi.

“Ini harus menjadi konsen dari dinas kesehatan. Bayangkan saja dari seribu kuota yang diperoleh, baru 56 yang lolos verifikasi, sementara untuk Gorontalo sendiri ada sekitar 2 ribu penderita TB Paru yang perlu mendapatkan bantuan. Kami minta dikes bisa segera melakukan pendataan kembali secara akurat agar bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Sri Darsiyanti juga mengungkapkan bahwa Komisi IV mendukung adanya perubahan anggaran terkait pengadaan dokter dan kendaraan ambulans.

“Kami minta agar dinas kesehatan bisa melakukan pendataan kembali 20 unit ambulans yang ada, untuk kemudian dilihat mana yang masih layak dipakai, dan mana yang sudah rusak. Karena saat ini sebagian ambulans sudah tidak lagi dalam kondisi layak. Bahkan, beberapa kendaraan yang masih beroperasi merupakan bantuan melalui program CSR. Olehnya kami mendorong agar anggaran untuk perbaikan atau pengadaan unit baru, bisa dimasukkan dalam KUA/PPAS,” tegasnya. (*)

Pos terkait