Aktivis KontraS Disiram Air Keras, 24 Persen Tubuhnya Alami Luka Bakar       

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal [foto:dok]
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal [foto:dok]

NUSANTARA1.ID – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus mengalami penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

Akibatnya, mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’ yang rampung pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

“Kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, Jumat, 13 Maret 2026.

Insiden ini bertentangan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

KontraS mendesak agar kasus ini segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian diminta langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

“Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” kuncinya. (*)

Pos terkait