Terkait Masalah di Boliyohuto, Komisi lll Gelar RDP 

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Wilvon Malahika [foto:dok/wilvon]
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Wilvon Malahika [foto:dok/wilvon]

NUSANTARA1.ID – Gara-gara plat duiker yang dipermasalahkan warga di Desa Sidodadi dan Sidomukti, Kecamatan Boliyohuto, Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP yang digelar Selasa 20 Januari 2026 itu, akan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gorontalo dan Balai Jalan. Namun, tak berjalan dengan baik, karena salah satu dari undangan yakni Balai Jalan tak hadir.

Menurut Anggota Komisi lll, Wilfon Malahika, RDP ini terkait pelaksanaan plat duiker yang dinilai bermasalah di Kecamatan Boliyohuto.

Bacaan Lainnya

“Ada pekerjaan sebesar Rp16 miliar di lokasi tersebut yang dikerjakan oleh Balai Jalan dan dikeluhkan warga. Itulah yang kami tindak lanjuti, tetapi Balai Jalan tak hadir,” kata Wilfon Malahika.

Lalu bagaimana dengan Dinas PU? Bukankan instansi tersebut hadir pada saat RDP? Legislator Partai Golkar ini menjelaskan, Dinas PU hanya sebagai perencana, tetapi yang mengerjakan adalah Balai Jalan. 

“Sayang pihak Balai Jalan tak hadiri. Tak ada penjelasan atas ketidakhadiran mereka, sehingga kami dari Komisi lll tidak bisa menindaklanjuti RDP guna mengetahui dan membahas lebih lanjut keluhan tersebut. Komisi lll akan mengagendakan kembali terkait persoalan tersebut,” kuncinya. (*)

Pos terkait