Posisi KORMI Kota Gorontalo Masih Mengambang, Belum Bisa Jadi Mitra Resmi

Kepala Disparpora Kota Gorontalo, Zamroni Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 2 Oktober 2025. [foto: fikar/nusantara1]
Kepala Disparpora Kota Gorontalo, Zamroni Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 2 Oktober 2025. [foto: fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Keberadaan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kota Gorontalo hingga kini belum memiliki kejelasan legal formal.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo, Zamroni Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 2 Oktober 2025.

“Jadi kalau soal Kormi, memang seharusnya Kormi itu mitra dari Dinas Pariwisata dan Olahraga Kota Gorontalo. Sama halnya dengan KONI, sejajar dan setara. Tapi hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi apakah Kormi Kota Gorontalo sudah dilantik atau belum,” ungkap Zamroni.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, tanpa pelantikan resmi maka Kormi Kota Gorontalo belum bisa dianggap sebagai mitra legal pemerintah daerah.

“Kita butuh asas legal formal untuk menjadikan Kormi Kota Gorontalo sebagai mitra,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) beberapa waktu lalu, Zamroni menyebut Kormi Kota Gorontalo tidak ikut terlibat secara resmi melalui utusan kab/kota.

Melainkan, delegasi atlet dari tiap cabor dari cabang Kota Gorontalo langsung diserahkan ke Kormi provinsi yang secara sah telah mengantongi SK.

“Tidak ada dukungan dari Kormi Kota karena memang belum ada legalitas. Semua melalui Kormi Provinsi yang sudah sah,” katanya.

Disparpora berharap kepengurusan Kormi Kota Gorontalo segera dibentuk dan disahkan agar dapat membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kalau sudah sah, barulah kita bisa membicarakan program bersama dalam pengembangan olahraga masyarakat,” tegas Zamroni.

Ia mengaku, beberapa waktu lalu memang sempat ada komuni dengan Kormi Kota Gorontalo. Tetapi, belum adanya tindak lanjut berupa pelantikan kini menjadi penghambat sinergitas antara pemerintah dan Kormi.

Mengingat, ketiadaan kepengurusan yang sah juga pasti akan berdampak pada dukungan anggaran. Hingga kini, dana untuk Kormi Kota Gorontalo belum bisa disalurkan karena belum ada dasar hukum yang jelas. (*)

Pos terkait