NUSANTARA1.ID – Sebanyak dua orang pejabat Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19.
Keduanya adalah Firmansyah, Kasubbag Verifikasi dan Akuntabilitas, dan Rizki Maulana yang menjabat Kasubbag Kepegawaian.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang, 5 Agustus 2025.
Firmansyah dan Rizki Maulana diperiksa sebagai saksi. Selain mereka, di hari yang sama, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya PNS di Kemensos atas nama Iskandar Zulkarnaen.
Perkara dugaan korupsi bantuan penanganan pandemi Covid-19 di era Joko Widodo menjabat presiden atau lebih dikenal banpres Jokowi yang tengah ditangani KPK adalah banpres yang disalurkan untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Diduga uang negara dikorupsi Rp250 miliar dari 6 juta paket bansos yang disalurkan tahap 3, 5, dan 6 dari total anggaran Rp900 miliar.
Terkait perkara ini KPK telah menetapkan satu tersangka yakni Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada.
Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis dalam kasus penyaluran bansos beras Covid-19. Dia divonis 8,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain Ivo juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 62.591.907.120 atau Rp62,59 miliar subsider 5 tahun kurungan. (*)
![KM Virgo Operasi SAR KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa.[foto:dok/afo/handout/basarnas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/KM-Virgo-200x112.jpeg)
![Naker 1 Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai membekali Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial. [foto:dok/kemnaker]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Naker-1-200x112.jpg)
![MBG Ilustrasi. P2G meminta guru dan siswa tak makan MBG, dan mendesak program tersebut dihentikan. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/MBG-200x112.png)
![Ilustrasi SIM Palsu Ilustrasi. Masyarakat rela membayar Rp550 ribu untuk SIM C palsu. Padahal, SIM resminya hanya berkisar Rp100 ribu. [foto:dok/harianjogja]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Ilustrasi-SIM-Palsu-200x112.jpeg)
![IKN Ilustrasi. Kejagung kawal pembangunan jalan senilai Rp 3,986 Triliun. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)


