NUSANTARA1.ID – Rekaman kamera CCTV kembali menjadi bukti penting dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo.
Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AL (43), warga Kecamatan Kota Barat, setelah aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban IW, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan Toko Matrix pada Selasa, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 12.25 Wita.

Pelaku saat diamankan tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota. /ist
“Hasil olah TKP, tim menemukan petunjuk melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ciri-ciri pelaku terlihat jelas dan mengarah kepada AL, sehingga penangkapan bisa segera dilakukan,” ungkap AKP Akmal, Dalam keterangan yang diterima media, Ahad, 17 Agustus 2025.
Setelah diamankan, AL mengakui dirinya telah melakukan pencurian tersebut.
Saat diinterogasi, AL mengatakan berencana menguasai sepeda motor curian itu untuk dijadikan bentor.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut,” tegas AKP Akmal. (*)
![Densus 88 Ilustrasi. Proses penangkapan terduga teroris oleh Densus 88. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Densus-88-200x112.jpeg)

![AMSI Ketua AMSI Gorontalo, Melki Gani saat memberi keterangan ke petugas dari Mapolsek Kota Utara terkait pencurian. [foto:dok/amsi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/AMSI-200x112.jpg)




