Komisi II DPRD Gorontalo Minta Koperasi Merah Putih Harus Punya Rencana Jelas

Keterangan: Rombongan Komisi II DRPD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Toluwaya, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat, 15 Agustus 2025. [foto: ist/setwan]
Keterangan: Rombongan Komisi II DRPD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Toluwaya, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat, 15 Agustus 2025. [foto: ist/setwan]

NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meminta pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) setiap desa di Gorontalo harus sudah memiliki perencanaan yang jelas.

Hal ini ditegaskan dalam saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Toluwaya, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, untuk memantau perkembangan pembentukan Koperasi KMP di desa setempat, Jumat, 15 Agustus 2025.

Saat itu, rombongan Komisi II diterima langsung oleh Kepala Desa Toluwaya bersama Ketua koperasi yang memaparkan sejumlah perencanaannya.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan yang disampaikan, diketahui bahwa KMP di desa tersebut kini telah memiliki akta pendirian dan kantor, meski untuk sementara masih berlokasi di rumah kepala desa.

Kepala Desa juga menjelaskan, potensi utama yang dapat dikembangkan di wilayahnya adalah sektor pertanian.

Melihat, sekitar 76 persen atau kurang lebih 137 hektare dari total wilayah desa merupakan lahan sawah produktif.

Kata dia, KMP saat ini telah mulai mengelola usaha distribusi sarana produksi pertanian (saprodi) seperti pupuk dan bibit.

Untuk itu, Anggota Komisi II, Hamzah Idrus memberikan masukan agar koperasi yang ada harus menyusun rencana kerja yang jelas.

Misalnya strategi pemanfaatan potensi pertanian, sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah.

“Minimal Kopdes sudah memiliki perencanaan apa yang akan dilakukan, sehingga ketika juknis turun, kegiatan dapat langsung berjalan efektif,” ujar Hamzah Idrus”.

Pos terkait